Koordinator ICW: Potongan gambar money politic bisa sebagai barang bukti

Ditulis oleh: -

Tekanan kuat Pemerintah Kabupaten Purbalingga melarang film “Bupati (Tak Pernah) Ingkar Janji” produksi Cinema Lovers Community (CLC) diputar di wilayah Purbalingga justru mendapat perhatian dari South to South (StoS) Film Festival 2012.

Festival dua tahunan ini memakai film berdurasi 45 menit tersebut sebagai pemantik diskusi bertema “Menembus Batas: Film/Media Visual sebagai Media Komunikasi ke Publik” pada Jumat, 24 Februari 2012 di Kineforum Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta.

Diskusi yang diawali pemutaran film ini menghadirkan pembicara Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, praktisi media Ismujiono, dan sutradara film “Bupati (Tak Pernah) Ingkar Janji” Bowo Leksono.

Danang Widoyoko mengatakan film yang kejadian-kejadiannya ada dibanyak tempat di Indonesia ini merupakan cerminan lokal realitas demokrasi kita. “Bagaimana gambaran riil demokrasi kita yang terbingkai janji-janji calon bupati dalam Pilkada yang realitanya berbeda dan ini berhasil dipotret,” ujarnya.

Menurut Ismujiono peristiwa pelarangan pemutaran film ini sendiri merupakan publikasi bagi film dan komunitas pembuatnya. “Kondisi ini semakin membuat masyarakat luas penasaran akan isi filmnya. Terlebih film ini mengangkat fenomena yang tidak banyak terekspos media,” katanya.

Sementara menurut Bowo Leksono, ada kabar yang sampai ke pihaknya bahwa bupati sempat akan memperkarakan isi dari film tersebut. “Tuduhannya kami melakukan pencemaran nama baik. Bila tuduhan ini terjadi, justru yang kami tunggu-tunggu,” tegasnya.

Proses Hukum
Menjawab pertanyaan peserta diskusi terkait potongan gambar politik uang, apakah kemudian film ini bisa menjadi barang bukti untuk diproses secara hukum? Danang menjelaskan sangat bisa apalagi aktornya calon bupati sendiri yang sekarang menjabat. “Potongan gambar money politic dalam filmnya Bowo Leksono bisa sebagai barang bukti untuk menggugat bupati dan ini bisa mempunyai dampak secara langsung,” jelas Koordinator ICW ini.

Di Purbalingga, film ini baru diputar dua kali. Pemutaran kedua di Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, nyaris dibubarkan aparat. Karena itu, tidak ada lagi pemuda desa yang mendapatkan izin putar di desanya. Rencana roadshow pun gagal.

Salah satu pendiri StoS Film Festival Siti Maimunah diakhir diskusi menawarkan film ini untuk turut masuk program roadshow ke berbagai daerah di Indonesia. “Film ini baik untuk pembelajaran berdemokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Judul: Koordinator ICW: Potongan gambar money politic bisa sebagai barang bukti
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Writen ByUnknown

Thaks For Visiting My Blogs

0 comments "Koordinator ICW: Potongan gambar money politic bisa sebagai barang bukti", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment